Monday, January 23, 2017

Agama Bangsa Arab Sebelum Kedatangan Rasulullah SAW

Sebagian besar bangsa Arab mengikuti dakwah Isma’il a.s. yang menyeru kepada agama bapaknya, Ibrahim a.s., yang intinya menyembah kepada Allah, mengesakan-Nya, dan memeluk agama-Nya. Lama kelamaan banyak diantara mereka yang melalaikan ajaran agama Isma’il meskipun begitu masih ada sisa-sisa tauhid dan beberapa syiar dari agama Ibrahim.
Sampai suatu saat muncul Amr bin Luhay, pemimpin Bani Khuza’ah. Amr dikenal sebagai orang yang bijak, suka mengeluarkan sedekah, dan respek terhadap urusan-urusan agama. Karena sifat-sifatnya tersebut Amr menjadi dicintai semua orang dan mereka menganggapnya sebagai wali dan ulama besar yang disegani. Kemudian Amr mengadakan perjalanan ke Syam. Di Syam beliau melihat penduduknya menyembah berhala dan menganggapnya sebagai suatu hal yang baik dan benar sebab menurutnya Syam adalah tempat para Nabi dan Rasul. Amr kembali ke Mekkah dengan membawa satu berhala bernama Hubal dan meletakkannya di dalam Ka’bah. Amr juga mengajak penduduk Mekkah untuk ikut menyembah berhala. Tindakan para penduduk Mekkah pun diikuti oleh orang-orang Hijaz karena mereka menganggap penduduk Mekkah adalah pengawas Ka’bah dan penduduk Tanah Suci.

Tiga berhala paling besar diberi nama Manat (di tepi Laut Merah di Qudaid), Lata (di Tha’if) dan Uzza (di Wadi Nakhlah). Kemusyrikan semakin menyebar dan berhala-berhala kecil mulai bermunculan di setiap tempat di Hijaz. Dikisahkan bahwa Amr mempunyai pembantu dari jenis jin. Jin ini memberitahukan pada Amr bahwa berhala-berhala kaum Num (Wus, Suwa’,
Yaghuts, Ya’uq dan Nasr) terpendam di Jiddah. Maka Amr datang ke Jiddah dan membawanya ke Timamah. Ketika musim haji tiba Amr menyerahkan berhala-berhala tersebut kepada beberapa kabilah. Sehingga setiap kabilah dan di setiap rumah hampir pasti ada berhala dan patung. Ketika Rasulullah SAW menaklukkan Mekkah di sekitar Ka’bah ada sekitar 360 berhala. Rasulullah SAW menghancurkan berhala-berhala itu hingga runtuh semua lalu memerintahkan agar berhala-berhala itu dikeluarkan dari masjid dan dibakar.

Upacara Penyembahan Berhala
Mereka juga mempunyai beberapa tradisi dan upacara penyembahan berhala yang mayoritas diciptakan Amr bin Luhay. Sementara orang-orang mengira bahwa yang diciptakan Amr adalah sesuatu yang baru dan baik serta tidak mengubah agama Ibrahim. Diantara upacara penyembahan berhala yang mereka lakukan adalah:


Mengelilingi berhala dan mendatanginya, berkomat-kamit di hadapannya, meminta pertolongan ketika mengalami kesusahan, berdoa untuk memnuhi kebutuhan dengan penuh keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafaat di sisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka kehendaki.


Menunaikan ibadah haji dan thawaf di sekeliling berhala, merunduk dan sujud di hadapannya


Bertaqarrub (mendekatkan diri) dengan menyajikan berbagai macam korban, menyembelih hewan piaraan, dan hewan
korban demi berhala dan menyebut namanya


Jenis taqarrub yang lain, mengkhususkan sebagian dari makanan dan minuman yang mereka pilih untuk disajikan kepada
berhala dan juga dikhususkan begian tertentu dari hasil panen dan binatang piaraan mereka. Ada pula yang mengkhususkan sebagian lain untuk Allah


Bernadzar memberikan sebagian hasil tanaman dan ternak untuk berhala-berhala


Ada al-bahirah, as-sa’ibah, al-washilah, al-hami yang diperlakukan sedemikian rupa sebagai berhala.
Ibnu Ishaq berkata,
“Al-Bahirah anak as-saibah adalah anak onta betina yang telah beranak sepuluh yang semuanya betina dan sama sekali tidak mempunyai anak jantan. Onta ini tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, dan susunya tidak boleh diminum kecuali oleh tamu. Jika kemudian melahirkan anak betina lagi maka telinganya harus dibelah. Setelah itu ia harus dilepaskan secara bebas bersama induknya yang juga harus mendapat perlakuan yang sama.
Al-Washilah adalah domba betina yang mempunyai 5 anak kembar yang semuanya betina secara berturut-turut. Domba ini bisa sebagai sarana taqarrub. Oleh karena itu mereka berkata,’Aku mendekatkan diri dengan domba ini.’ Tetapi jika setelah itu domba ini melahirkan anak jantan dan tidak ada yang mati maka domba ini boleh disembelih dan dagingnya dimakan.
Al-Hami adalah onta jantan yang sudah menghamili 10 anak betina secara berturut-turut tanpa ada jantannya. Onta seperti ini tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, harus dibiarkan lepas dan tidak boleh dimanfaatkan untuk
kepentingan apapun.”
Karena itu Allah menurunkan ayat
“Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, sa’ibah, washilah dan hami. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah dan kebanyakan mereka tidak mengerti.” (Al Maidah: 103)
dan juga ayat
“Dan mereka mengatakan, ‘Apa yang ada di dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami,’ dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya.” (Al-An’am: 139)

Bangsa Arab melakukan segala hal tersebut dengan disertai keyakinan bahwa hal itu bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan menghubungkan mereka kepada-Nya serta memberikan manfaat disisi-Nya.

Perjudian, Undian, Ramalan
Orang Arab mengundi nasib dengan menggunakan al-azlam (anak panah yang tidak ada bulunya). Anah panah yang dipakai ada 3 jenis :


Anak panah dengan tanda “ya” dan “tidak”
Anak panah jenis ini dipakai ketika mengundi nasib berkaitan dengan perbuatan yang dikehendaki seperti bepergian, menikah, dlsb. Jika keluat tanda “ya” mereka melaksanakannya dan jika keluar tanda “tidak” mereka menangguhkannya hingga tahun depan dan berbuat hal serupa sekali lagi.


Anak panah dengan tanda air dan tebusan


Anak panah dengan tanda “dari golongan kalian” atau “bukan dari goglongan kalian” atau “anak angkat”
Jika mereka memperkarakan nasab seseorang maka mereka membawa orang tersebut ke hadapan Hubal sambil membawa 100 hewan korban dan diserahkan kepada pengundi anak panah. Jika yang keluar tanda “dari golongan kalian” maka orang tersebut dari golongan mereka. Jika yang keluar tanda “Bukan dari golongan kalian” maka orang tersebut hanya sebagai rekan persekutuan. Jika yang keluar tanda “Anak angkat” maka orang tersebut tak ubahnya seperti anak angkat, bukan termasuk dari golongan mereka dan juga tidak bisa didudukkan sebagai rekan persekutuan.

Mereka juga percaya pada perkataan peramal, paranormal, dan ahli nujum.
Peramal adalah orang yang mengabarkan sesuatu bakal terjadi di kemudian hari yang mengaku bisa mengetahui rahasia gaib pada masa mendatang.
Paranormal (Arraf) adalah orang yang mengaku bisa mengetahui berbagai masalah lewat isyarat atau sebab yang memberinya petunjuk, dari perkataan, perbuatan, atau keadaan yang bertanya kepadanya. .
Ahli nujum adalah orang yang memperlihatkan keadaan bintang dan planet lalu dia menghitung perjalanan dan waktu peredarannya agar dengan begitu dia bisa mengetahui berbagai keadaan dunia dan peristiwa-peristiwa yang bakal terjadi di kemudian hari.
Ada juga Ath-Thiyarah (meramal nasib sial dengan sesuatu). Awalnya mereka mendatangkan seekor burung atau biri-biri lalu melepasnya. Jika burung atau biri-biri itu berlalu ke arah kanan maka mereka jadi berpergian ke tempat yang hendak dituju dan hal itu dianggap sebagai pertanda baik. Jika burung atau biri-biri itu mengambil jalan ke kiri maka mereka tidak berani bepergian dan mereka menganggap hal itu sebagi kesialan. Mereka juga meramal kesialan jika di tengah jalan mereka bertemu burung atau hewan tertentu.

Hal-Hal Baru dalam Ajaran Agama Ibrahim
Meskipun sifat-sifat masyarakat Arab jahiliyah seperti itu tapi mereka sama sekali tidak meninggalkan ajaran agama Ibrahim seperti pengagungan terhadap Ka’bah, thawaf di sekelilingnya, haji, umrah, wuquf di Arafah dan Muzdalifah. Tapi memang ada hal-hal baru dalam pelaksanaannya. Diantara hal-hal baru tersebut adalah:


Orang Quraisy berkata, “Kami adalah anak keturunan Ibrahim dan penduduk Tanah Suci, penguasa Ka’bah dan penghuni Makkah. Tak seorang pun bangsa Arab yang mempunyai kedudukan dan hak seperti kami.” Maka tidak selayaknya kami
keluar dari tanah suci. Oleh karena itu mereka tidak melaksanakan wukuf di Arafah, tidaj ifadhah dari Arafah tapi ifadhah dari Muzdalifah. Tentang hal ini Allah menurunkan ayat,
“Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah).” (Al-Baqarah: 199)


Mereka berkata “Tidak selayaknya bagi oarng-orang Quraisy untuk memberi makan keju dan meminta samin tatkala mereka sedang ihram. Mereka tidak boleh masuk Baitul-Haram dengan mengenakan kain wol dan tidak boleh berteduh jika ingin berteduh di rumah-rumah pemimpin selagi mereka sedang ihram.”


Mereka berkata “Penduduk di luar Tanah Suci tidak boleh memakan makanan yang mereka bawa dari luar Tanah Suci ke Tanah Suci jika kedatangan mereka itu dimaksudkan untuk haji dan umrah.”


Mereka menyuruh penduduk di luar Tanah Suci untuk tetap mengenakan ciri pakaian bukan sebagai penduduk bukan Tanah Suci selagi baru datang untuk melakukan thawaf awal. Jika tidak maka mereka harus thawaf dalam keadaan telanjang. Ini berlaku untuk kaum laki-laki. Sedangkan kaum wanita harus melepaskan semua pakaian kecuali baju rumah yang longgar. pakaian yang dikenakan penduduk luar Tanah Suci harus dibuang setelah melakukan thawaf awal dan tak seorang pun boleh mengambilnya lagi, begitu pula orang yang bersangkutan.


Mereka tidak memasuki rumah dari pintunya selagi dalam keadaan ihram tapi mereka membuat lubang di bagian
belakang rumah dan dari lubang itulah mereka keluar masuk rumah. Mereka menganggap perbuatan tersebut sebagai perbuatan baik. Maka Allah menurunkan ayat:
“Dan, bukanlah kebaktian itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertakwa.” (Al Baqarah: 189)
Semua gambaran agama itu adalah agama syirik dan penyembahan terhadap berhala, keyakinan terhadap hayalan, dan khurafat. Begitulah agama mayoritas bangsa Arab.

Agama Yahudi, Masehi, Majusi, Shabi’ah
Sebelumnya dalam masyarakat Arab sudah terdapat agama Yahudi, Masehi, Majusi, Shabi’ah.
Yahudi
Latar belakang agama Yahudi bisa sampai ke Jazirah Arab:


Kepindahan yahudi pada masa penaklukan bangsa Babilon dan Assyur di palestina yang mengakibatkan terhadap orang-orang Yahudi, penghancuran negeri mereka dan pemusnahan mereka di tangan Bukhtanashar pada tahun 587 SM. Banyak diantara mereka yang ditahan dan dibawa ke Babilonia. Sebagian diantara mereka ada yang meninggalkan Palestina dan pindah ke Hijaz. Mereka memempati Hijaz sebelah Utara.


Dimulai dari pencaplokan bangsa Romawi terhadap Palestina pada tahun 70 M yang disertai dengan tekanan terhadap
orang-orang Yahudi dan penghancuran Haikal-haikal mereka sehingga kabilah-kabilah mereka pindah ke Hijaz lalu
menetap di Yatsrib, Khaibar, dan Taima. Mereka mendirikan perkampungan Yahudi dan benteng pertahanan. Maka agama
Yahudi tersebut menyebar di kalangan masyarakat Arab yang kemudian mereka juga mempunyai momen-momen politis
yang mengawali munculnya Islam. Saat Islam datang kabilah-kabilah Yahudi yang terkenal adalah Khaibar, Nadhir, Musthaliq, Quraizhah, dan Qainuqa.

Agama Yahudi sampai ke Yaman karena dibawa As’ad Abu Karib. Awalnya As’ad berperang di yatsrib dan memeluk agama Yahudi disana. Pulang ke Yaman As’ad membawa 2 pemuka Yahudi dari Bani Quraizhah sehingga agama Yahudi menyebar
disana. Setelah As’ad meninggal dunia dan digantikan anaknya. Yusuf Dzu Nuwas, dia memerangi orang-orang Masehi dari
penduduk Najran dan memaksa mereka masuk agama Yahudi. Karena mereka menolaknya maka Yunus membuat parit dan
membakar mereka di dalam parit tersebut. Kisah tersebut termuat sebagian dalam Al Qur’an surat Al-Buruj.
Nasrani
Agama Nasrani masuk ke jazirah Arab lewat pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman tahun 340 M. Orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk mengembalikan
kondisi karena tindakan Dzu Nuwas dan Abrahah memegang kekuasaan disana. Agama Masehi berkembang pesat dan
sangat maju. Karena semangatnya untuk menyebarkan agama Masehi maka Abrahah mendirikan gereja di Yaman yang
dinamakan Ka’bah Yaman. Abrahah ingin agar semua bangsa Arab berhaji ke gereja ini dan hendak menghancurkan
Baitullah. Tapi seperti yang kita tahu, usahanya itu digagalkan Allah.
Bangsa Arab yang memeluk agama Masehi dari suku-suku Ghassan, kabilah-kabilah Taglib, Thayyi’ dan yang berdekatan
dengan Romawi. Bahkan ada sebagian raja Hirah yang memeluknya.
Majusi
Agama Majusi lebih banyak berkembang di kalangan orang-orang Arab yang berdekatan dengan orang-orang Persi. Agama ini juga pernah ebrkembang di kalangan orang Arab Iraq dan Bahrain serta wilayah-wilayah di pesisir Teluk Arab. Ada juga penduduk Yaman yang memeluk Majusi ketika bangsa Arab menduduki Yaman.
Shabi’ah
Agama Shabi’ah dianggap sebagai agama kaum Ibrahim Chaldeans. Agama ini berkembang di Iraq dan lain-lainnya.
Banyak juga penduduk Syam yang memeluknya serta penduduk Yaman pada zaman dahulu. Setelah kedatangan
agama-agama baru seperti Yahudi dan Nasrani, agama ini mulai surut. Tapi masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang
bercampur dengan para pemeluk Majusi atau yang berdampingan dengan mereka di masyarakat Arab serta Iraq di pinggiran Teluk Arab.

Kondisi Kehidupan Agama
Itu semua adalah agama-agama yang ada pada saat kedatangan Islam. Agama-agama yang ada tersebut sudah disusupi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang mengaku beragama Ibrahim padahal sebenarnya keadaan mereka jauh dari perintah dan larangan syariat Ibrahim.
Orang Yahudi berubah menjadi orang yang sombong dan angkuh. Pemimpin-pemimpin mereka menjadi sembahan selain Allah. Mereka membuat hukum di tengah manusia dan menghukum mereka menurut hawa nafsu mereka. Ambisi mereka hanya tertuju pada kekayaan dan kedudukan meskipun berakibat pada kekufuran.
Agama Nasrani menjadi agama paganisme yang sulit dipahami dan menimbulkan pencampuran adukkan antara Allah dan manusia. Semua bangsa Arab keadaan para pemeluknya sama dengan keadaan orang-orang musyrik; hati, kepercayaan. tradisi, dan kebiasaan mereka hampir serupa.

Referensi: Sirah Nabawiyah Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri

No comments:

Post a Comment