Shalat Jenazah terdiri dari 8 rukun dan Hukum menjalankannya adalah "Fardhu Kifayah" artinya jika tidak ada yang menjalankan, semua akan berdosa. Shalat ini gak memakai ruku’, sujud, i’tidal dan tahiyyat, hanya dengan 4 takbir dan 2 salam, yang dilakukan dalam keadaan berdiri.
ULAMAG
Ulasan Ilmu Agama Islam
Wednesday, April 29, 2015
Subscribe to:
Posts (Atom)