Thursday, September 29, 2016

Fungsi Cctv tidak jauh seperti Tajassus

Banyak keburukan yang dilakukan oleh manusia kecuali orang yang dirahmati oleh Allah ta’ala. Biasanya suatu keburukan jika mengendap di dalam diri seseorang maka akan menimbulkan keburukan lainnya.

Keburukan lain yang ditimbulkan oleh ghibah adalah tajassus dan tahassus. Jika seseorang sudah terbiasa di dalam membicarakan sisi negatif saudaranya yang muslim, maka ia merasa tidak nyaman dan tidak pula puas jika hanya membicarakan keburukan saudaranya yang itu-itu saja. Hal inilah yang mendorong dirinya untuk selalu mencari tahu dan menyelidiki segala kekurangan dan aib si objek ghibah.



Cctv adalah kamera tersembunyi yang dipasang disuatu tempat yang fungsinya memata-matai.

Tajassus kalau dalam istilah kita dinamakan dengan memata-matai (spionase) atau mengorek-orek berita.
Berkata asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, “Tajassus adalah seseorang menyelidiki saudaranya supaya terlihat aibnya, sama saja yang demikian itu dengan cara langsung yakni ia pergi untuk memata-matai agar ia dapat mengetahui kesusahan dan aibnya. Atau dengan cara menggunakan alat-alat rekam suara atau juga dengan cara menyadap telepon. Maka segala sesuatu yang dapat menghubungkan seseorang kepada aib saudaranya maka hal tersebut termasuk dari tajassus yang diharamkan. Sebab Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman, ((و لا تجسسوا )) (janganlah kalian bertajassus).  Jadi Allah Subhanahu wa ta’ala telah melarang dari tajassus”.

Allah SWT dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di dalam alqur’an dan hadits-haditsnya yang shahih telah melarang dah mengharamkan tajassus dan tahassus, sebab keduanya ini merupakan jalan penghubung terjadinya ghibah.

 Dan janganlah kalian mencari-cari (menyelidiki) keburukan orang lain. [QS. al-Hujurat/ 49: 12].
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Tajassus itu pada umumnya kebanyakan dalam perbuatan buruk. Di antaranya kata “Jasus” yakni mata-mata atau spionase. Maksud (ayat tersebut) adalah janganlah sebahagian kalian menyelidiki aib sebahagian yang lain atau menguping pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak menyukainya atau menguping melalui pintu-pintu (rumah) mereka”.
 Di dalam suatu hadits, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam juga telah melarang perbuatan tajassus dan tahassus,
 Dari Abu Hurairah radliyallahu anu bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian bertahassus dan jangan bertajassus”. [HR Muslim: 2653, al-Bukhoriy: 6064 dan Abu Dawud: 4917.]
Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Nabi Isa putra Maryam Alaihi as-Salam pernah melihat seseorang sedang mencuri. Lalu ia bertanya, “Apakah engkau mencuri?”. Ia menjawab, “Sekali-kali tidak, demi Dzat Yang tiada ilah yang patut disembah kecuali Dia”. Berkata Isa Alaihi as-Salam, “Aku beriman kepada Allah dan aku mendustakan diriku (di dalam satu riwayat, penglihatanku)”. [HR Muslim: 2368, al-Bukhoriy: 3444, an-Nasa’iy: VIII/ 249 dan Ahmad: II/ 314, 383. ]

Saudaraku, dalam buku Hayatush Shahabah, ada sebuah riwayat mengenai khalifah Umar bin Khatab ra. Suatu malam, Umar berjalan bersama Abdullah bin Mas’ud memeriksa keadaan kota Madinah. Tiba- tiba, mata beliau melihat sebuah rumah yang diterangi cahaya dari bagian dalamnya. Kemudian, Umar menghampiri sumber cahaya itu sehingga ia melihat ke dalam rumah tersebut.
Ternyata di rumah itu, ada seorang lelaki tua sedang minum arak dan menari- nari bersama budak perempuan yang menyanyi untuknya. Kemudian, Umar masuk sendirian dan menghardik lelaki tua itu, “Wahai fulan, tidak pernah aku saksikan pemandangan yang lebih buruk dari ini, orang tua yang sudah tua meminum arak dan menari- nari!”

Lelaki tua itu menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, apa yang engkau sampaikan adalah lebih buruk dari apa yang kau saksikan. Engkau telah memata- matai pribadi orang, padahal Allah telah melarangnya dan engkau telah masuk rumahku tanpa seizinku!”
Umar membenarkan ucapannya kemudian ia keluar dari rumah itu dengan menyesali perbuatannya. Umar berucap “Sungguh telah celakalah Umar apabila Allah tidak mengampuninya.” Umar menyadari kesalahannya yang telah mengendap- endap melihat aib orang lain dan memasuki rumah orang lain tanpa seizing penghuninya. Kedua perbuatan ini adalah hal yag dilarang oleh Allah Swt melalui firman-Nya dalam surat Al- Hujurat ayat 12 dan surat An Nur ayat 27.

 Dari Ibnu Umar radliyallahu anhuma berkata, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah naik mimbar lalu menyeru dengan suara yang keras dan bersabda, “Wahai golongan orang yang Islam pada lisannya namun keimanan belum mencapai hatinya janganlah kalian mengganggu kaum muslimin, jangan menjelek-jelekkan mereka dan jangan menyelidiki aib-aib mereka. Sesungguhnya barangsiapa yang menyelidik aib saudaranya yang muslim maka Allah juga akan menyelidiki aibnya. Dan barangsiapa yang diselidiki aibnya oleh Allah maka Allah akan membuka aibnya kendatipun ia (ketika mengerjakannya itu) berada di tengah-tengah tempat kediamannya”.

No comments:

Post a Comment