Tuesday, November 24, 2015

Sabar terhadap gangguan tetangganya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Ada tiga golongan yang dicintai Allah : Seseorang yang merhadapan dengan musuhnya dalam sebuah peperangan lalu dia menegakkan lehernya menghadapi mereka hingga dia terbunuh atau membuka jalan kemenangan bagi rekan-rekannya, dan kaum yang melakukan perjalanan panjang kemudian singgah untuk beristirahat. Lalu salah seorang diantara mereka bangun diwaktu malam dan mendirikan shalat – hingga menjelang waktu shubuh – dan membangunkan rekan-rekanya untuk melanjutkan perjalanan mereka seseorang yang memiliki tetangga yang selalu menyakitinya, sedang ia bersabar atas perbuatannya hingga mereka berdua dipisahkan oleh kematian atau kepergian memisahkan mereka” (Shahih al-Jami’u ash-Shaghir, nomor 3074).



Bersabar Atas Gangguan Tetangga : Adalah seseorang yang memiliki tetangga yang selalu menyakitinya, namun dia tidak membalas tetangganya dengan turut menyakitinya pula dan tidak membalas kelakuan buruk tetangganya tersebut dengan kelakuan yang buruk pula, melainkan dia bersabar dalam menerima ganguan tetangganya tersebut dan mengaharapkan balasan dari Allah dengan kesabaran itu, dikarenakan salah satu perbuatan ihsan/terpuji bagi tetangga adalah kesiapan menanggung gangguannya. Dan juga meruapakan realisasi pengamalan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau wasiatkan kepada seseorang yang datang kepada beliau lantas mengeluhkan tingkah laku tetangganya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya :

“ Pergilah dan bersabarlah “ (Shahih Sunan Abu Daud, nomor 4292).

Dan hal itu jugadilakukannya dikarenakan dia menginginkan sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“ Sebaik-baik tetangga disisi Allah adalah yang berlaku baik kepada tetangganya “ (Shahih Sunan at-Tirmidzi, nomor: 1586).

Dan juga dia melakukannya, karena dia menyenangi agar tergolong dalam ayat :

“ Dan mereka yang mampu menahan amarah dan berlaku pemaaf kepada segenap manusia. Dan Allah mencintai oang-orang berlaku ihsan “ (Surat Ali Imran : 134).

Dimana dia menahan amarahnya atas gangguan yang diberikan oleh tetagganya dan memberi maaf atas segala prilaku buruk yang datang dari tetangganya, dikarenakan berlaku pemaaf bagi segenap manusia terlebih lagi bagi tetangga merupakan salah satu bentuk amal kebaikan yang paling mulia. Dan kesabaran seorang atas gangguan tetangganya tidak dilalaikan begitu saja oleh Allah ta’ala melainkan Alah akan memberinya balasan dengan balasan yang terbaik dan balasan tanpa batasan. Allah ta’ala berfirman :

“ Dan sungguh Kami akan memberi balasan bagi orang-orang yang bersabar, bagi mereka balasan dengan sebaik-baik balasan dari apa yang mereka ketahui “ (Surat an-Nahl : 96).

Dan Allah ta’ala berfirman :

“ Dan sesungguhnya orang-orang yang bersabar akan dilimpahkan bagi mereka balasan mereka tanpa batasan “ (Surat az-Zumar : 10).

Sebagian ulama mengatakan : Bersabar atas gangguan merupakan manifestasi jihad atas diri sendiri. Allah ta’ala telah membentuk pada diri setiap orang sebagai tabi’at dasar mereka untuk merasa sakit hati atas perbuatan atau perkataan yang dilontarkan kepadanya. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersedih disaat mereka menyandarkan perlakuan tidak adil kepada beliau pada waktu membagi pembagian. Akan tetapi beliau berlaku lemah lembut kepada yang berbicara dengan bersabr , karena beliau mengetahui akan besarnya pahala orang-orang yang bersabar. Dan Allah ta’ala akan memberinya pahala yang melimpah tak terbatas. Dan seorang yang bersabar lebih besar pahalnya daripada seseorang yang menginfakkan hartanya, dikarenakan kebaikannya akan dilipat gandakan hingga tujuh ratus kali, sedangkan kebaikan pada dasarnya hanya akan dilipat gandakan sebanyak sepuluh kali hingga yang Allah kehendaki.

Anas bin Malik RA menceritakan dari Rasulullah SAW, bahwasanya beliau bersabda, “Sesungguhnya nanti pada hari kiamat tetangga itu tergantung pada tetangganya, di mana tetangganya akan berkata, ‘Wahai Tuhanku, Engkau telah melapangkan rezek kepada saudaraku ini dan menyempitkan rezeki kepadaku. Di waktu sore aku kelaparan dan saudaraku ini kenyang, coba tanyakan kepadanya kenapa pintunya ditutup tanpa mempedulikan aku dan menghalangi aku dari apa yang telah Engkau lapangkan kepadanya’.”

HAK TETANGGA – Al-Faqih berkata : “Abu Ja’far menceritakan kepada kami , ‘Ali bin Muhammad Al-Wiraq menceritakan kepada kami dimana ia berkata,  dari ‘Abdullah bin ‘Amr Al-‘Ash dimana ia berkata : “Rasulullah saw.bersabda :

Artinya : “Ada tujuh golongan yang nanti pada hari kiamar Allah tidak akan melihat kepada mereka dan Dia tidak akan mensucikan mereka, serta Dia akan berfirman kepada mereka; “Masuklah kamu ke dalam neraka bersama-sama dengan orang-orang masuk neraka, yaitu : 

(1) orang“ Iaki-Iaki yang bersetubuh dengan sesama jenisnya (homoseksual), (2) orang yang kawin dengan tangannya (onani), (3) orang mensetubuhi binatang, (4) orang yang bersetubuh dengan istrinya di dalam anus istrinya, (5) orang yang beristri dengan seseorang dan sekaligus anak perempuannya. (6) orang yang berzina dengan istri tetangganya. dan (7) orang yang menyakiti tetangganya dengan diketahui oleh orang banyak kecuali bila ia bertaubat dengan memenuhi syarat-syaratnya”. 

Al-Faqih berkata : “Abul Qasim ‘Abdur Rahma bin Muhammad As-yabadzi menceritakan kepada kami dimana ia berkata : “Faris bin Marduwih menceritakan kepada kami dimana ia berkata : “Muhammad bin Al-Fadlil menceritakan kepada kami dimana ia berkata :  Ibrahim menceritakan kepada kami dimana ia berkata : “Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami dari Bisyr bin Salman dari ‘Ubaid dari Aban bin Ishaq dari Ash-Shabbah bin Muhammad Al-Bajali dari Murrah Al-Hamdani dari ‘Abdullah bin Mas’ud dimana ia berkata: “Rasulullah saw. Bersabda yang artinya :

“Demi Dzat yang jiwaku berada di dalam genggamanNya,, seseorang tidak Islam sehingga orang-orang selamat dari (gangguan) hati, Iisan dan tangannya; dan seseorang tidak beriman sehingga tetangganya aman dari gangguan-gangguannya “; Kami bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah gangguan-gangguannya itu ?”. Beliau bersabda : “Tipuan dan aniayanya”.

Al-Faqih berkata : “Muhammad bin Dawud bin Dhahir menceritakan kepada kami dimana ia berkata : “Muhammad bin Ja’far menceritakan kepada kami dimana ia berkata : “Ibrahim bin Yusuf menceritakan kepada kami dimana ia berkata : “Muhammad bin Al-Qasim menceritakan kepada kami dari Musa dari ‘Ubaid Al Yazidi dari Zaid bin ‘Abdur Rahman dari sa’id Al-Musayyab bahwasanya Nabi saw. Bersabda yang artinya : “Kemuliaan tetangga atas tetangganya adalah seperti kemuliaan ibunya”.

Al-Faqih berkata : “Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami dari Bisyr bin Salman dari Mujahid dimana ia ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash berkata kepada pelayannya : “sembelihlah kambing itu dan berilah makan tetangga kita yang Yahudi”. Kemudian ia berbicara sebentar  berkata lagi : “Wahai pelayanku, bila kamu menyembelih kambing maka berilah makan tetangga kita yang Yahudi. Pelayannya itu berkata :

“‘Engkau mendesak terus mengenai tetangga kita yang Yahudi itu”. Abdullah bin ‘Umar lantas ia berkatai: “Eh, ketahuilah bahwasanya Nabi saw. selalu berpesan kepada kami sehingga kami menyangka bahwa tetangga itu akan diberi waris”.

Al-Faqih berkata : “Al-Qasim bin Muhammad bin Rauzabah menceritakan kepada kami dimana ia berkata : ” ‘Isa bin Khasynam Ats-Bauri menceritakan kepada kami dimana ia berkata : “Suwaid menceritakan kepada kami dari Malik dari Sa’id bin Abu Sa’id Al-Maqburi dari ibu Syuraih Al-Ka’bi bahwasanya Nabi saw. bersabda yang artinya :

”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata baik  atau hendaknya diam saja. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia memuliakan tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada  Allah dan hari akhir maka hendaknya ia memuliakan tamunya pada hari kedatangannya satu hari satu malam, dan menghormati sebagai tamu selama tiga hari, dan selebihnya maka itu adalah shadaqah”.

Al-Faqih berkata : “Abul Qasim ‘Abdur Rahman bin Muhammad menceritakan kepada kami dimana sanadnya dari Al-Hasan Al-Bashri dimana ia berkata,  “Ada seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah, apa hak tetangga atas tetangganya itu ?”. Beliau bersabda yang artinya :

“Apabila ia mau berhutang kepadamu maka hutangilah, apabila ia memanggilmu maka jawablah, apabila ia sakit maka jenguklah, apabila ia minta tolong kepadamu maka tolonglah, apabila ia ditimpa musibah maka hiburlah, apabila ia mendapatkan kesenangan maka ucapkanlah selamat kepadanya,‘ apabila ia mati maka antarkanlah jenazahnya, apabila ia pergi maka jagalah (rumah dan keluarganya), dan janganlah kamu mengganggunya dengan bau masakanmu kecuali bila ia diberi masakan itu”.

Di dalam hadits yang lain ada tambahan dari 9 hal itu, yang kesepuluh adalah “janganlah kamu meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya kecuali dengan adanya kerelaan dari padanya”.

Abu Hurairah ra. meriwayatkan dari nabi saw. bahwasanya beliau bersabda yang artinya : “Jibril selalu berpesan kepadaku mengenai tetangga sehingga aku menyangka bahwa tetangga itu akan diberi hak waris”.

Abu. Hurairah ra. meriwayatkan dari Rasulullah saw. Bahwasanya beliau bersabda yang artinya: “Wahai Abu Hurairah, jadilah kamu orang yang ward’ (menjauhkan diri dari hal-hal yang haram dan syubhat) niscaya kamu akan menjadi manusia yang paling baik ibadahnya.  Jadilah kamu orang yang hidup tenang (menerima apa adanya) niscaya kamu akan menjadi manusia yang paling bersyukur. Berbuatlah apa yang disukai manusia sebagaimana apa yang kamu sukai bagi dirimu sendiri niscaya kamu akan menjadi orang yang beriman. Berbuat baiklah kepada orang yang berada di sekitarmu niscaya kamu menjadi muslim. Dan kurangilah tertawa karena sesungguhnya banyak tertawa itu bisa mematikan hati

Allah Ta’ala befirman : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mepersekutukanNya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak. karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh”.

Diriwayatkan. dari Rasulullah saw. bahwasanya beliau bersabda, Artinya :  “Tetangga itu ada tiga macam ; di antara mereka itu ada yang mempunyai tiga hak di antaranya lagi ada yang mempuyai dua hak, dan di antaranya lagi ada yang hanya mempunyai satu hak.  Tetangga yang mempunyai tiga hak adalah tetanggamu yang masih kerabat dan muslim, tetangga yang  mempunyai dua hak adalah tetanggamu yang muslim dan tetanggamu  yang hanya mempunyai  satu hak adalah tetanggamu yang dzimmi”.

Maksudnya, bila tetangga itu masih termasuk kerabat dan muslim maka ia mempunyai hak sebagai kerabat, hak sebagai sesama muslim, dan hak sebagai tetangga. Tetangga yang muslim tetapi bukan kerabat maka ia mempunyai dua hak yaitu hak sebagai sesama muslim dan hak sebagai tetangga.  Sedangkan tetangga yang tidak muslim dan bukan kerabat maka ia mempunyai satu hak yaitu hak sebagai tetangga saja.

Abu Dzarr Al-Ghiffari ra. berkata : “Kekasihku Nabi Muhammad saw. berpesan kepadaku mengenai tiga hal, yaitu : (1) dengar dan taatlah kepada pemimpin meskipun pemimpin itu adalah seorang budak yang dipotong hidungnya; (2) bila kamu memasak kuah maka perbanyaklah airnya kemudian perhatikan tetangga-tetanggamu dan berilah mereka kuah masakanmu itu; (3) shalatlah kamu tepat pada waktunya”.
Dikatakan bahwa ;

 siapa yang mati dan ia mempunyai tiga orang tetangga yang kesemuanya ridla kepadanya niscaya diampunilah dosa-dosanya.


Diriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwasanya ada seorang datang kepada beliau, mengeluh tentang tetangganya, kemudian, Rasululah saw, bersabda, Artinya: “Janganlah kamu mengganggunya, dan sabarlah atas gangguannya. Cukuplah kematian akan memisahkan (autara kamu dengannya)”.

Al-Hasan Al-Bashri berkata :”Bukanlah yang dikatakan bertetangga yang baik adalah tidak mengganggu tetangga, akan tetapi bertetangga yang baik adalah sabar terhadap gangguan tetangganya”.

‘Amr bin Al-‘Ash berkata ; “Yang dinamakan orang yang menyambung persudaraan itu bukanlah orang yang menyambung persaudaraan kepada orang yang memang ingin menyambungnya dan memutuskan orang yang akan memutuskan persaudaraan, orang yang seperti itu dinamakan orang yang menyambung persaudaraan itu adalah orang yang menyambung persaudaraan kepada orang yang ingin memutuskan huubungan, dan bertindak lemah lembut kepada orang yang berbuat kasar kepadanya.

Yang dinamakan orang yang sabar itu bukanlah orang yang sabar terhadap orang-orang yang memang bertindak sabar kepadanya, orang yang seperti itu hanyalah orang yang sadar; akan tetapi orang yang sabar adalah orang yang bertindak sabar terhadap orang-orang yang berlaku masa bodoh kepadanya”.

A1-Faqih mengatakan bahwa setiap muslim hendaknya sabar terhadap gangguan tetangga dan tidak menyakiti tetangganya, dan tetangga merasa aman daripadanya. Rasa aman dari tetangga itu terdiri dari tiga hal, yaitu aman dari gangguan tangan, lisan dan aurat.

Aman dari gangguan tangan yaitu seandainya tetangga-tetangganya itu berada di pasar lantas ingat bahwa dompetnya tertinggal di rumah maka tetangganya itu tidak merasa curiga sama sekali. Aman dari gangguan lisan yaitu tidak mengucapkan perkataan yang seandainya didengar oleh tetangganya ia akan diam, atau bila perkataan itu disampaikan kepada tetangganya maka ia akan merasa malu.

Sedangkan aman dari gangguan aurat jtu seandainya ia sedang bepergian lalu diberitahu bahwa tetangganya ke rumahnya maka hatinya merasa tenang dan gembira.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ra. bahwasanya ia berkata : “Ada tiga perilaku yang pada masa Jahiliyah dianggap perbuatan baik yang bila kaum muslimin mengerjakannya maka mereka akan lebih utama, yaitu :

  1. Sewaktu kedatangan tamu, ia akan bersungguh-sungguh di dalam berbuat baik kepada tamunya.

  2. Seandainya ia mempunyai istri yang sudah tua maka ia tidak akan menceraikannya dan ia tetap menjadikan istrinya karena khawatir akan terlunta-lunta.

  3. Apabila mengetahui bahwa tetangganya mempunyai hutang atau berada dalam keadaan yang sulit maka ia bersungguh-sungguh di dalam memberi bantuan sampai-sampai ia membayarkan hutangnya dan berusaha keras untuk ikut menyelesaikan kesulitan yang dihadapi tetangganya itu”.


Anas bin Malik ra. menceritakan dari Rasulullah saw. Bahwasanya beliau bersabda yang artinya : “Sesungguhnya nanti pada hari kiamat tetangga itu tergantung kepada tetangganya, dimana tetangganya akan berkata : ”Wahai Tuhanku, Engkau telah melapangkan rizki kepada saudaraku ini dan menyempitkan rizki kepadaku. Di waktu sore aku kelaparan dan  saudaraku ini kenyang, coba tanyakan kepadanya kenapa pintunya ditutup tanpa mempedulikan aku dan menghalangi aku dari apa yang telah Engkau lapangkan kepadanya”.

Diriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri bahwasanya ia berkata, “Ada sepuluh macam perilaku yang termasuk tindakan yang kejam, yaitu :

  1. Seseorang yang berdoa untuk dirinya sendiri tetapi ia tidak mendoakan kedua orang tuanya dan segenap kaum muslimin.

  2. Seseorang yang pandai membaca Al-Qur’an tetapi ia tidak membacanya 100 ayat setiap harinya.

  3. Seseorang yang masuk masjid dan keluar lagi tetapi ia tidak mengerjakan shalat dua raka’at.

  4. Seseorang yang melewati kubur tetapi ia tidak menugucapkan salam dan mendoakan ahli kubur.

  5. Seseorang yang masuk sesuatu kota pada hari Jum’at kemudian ia keluar lagi tetapi ia tidak mengerjakan shalat Jum’at.

  6. Seseorang yang kedatangan orang pandai (‘alim) di daerahnya tetapi ia tidak belajar apa pun daripadanya.

  7. Dua orang yang bertemu di perjalanan tetapi ia tidak menanyakan

  8. Seseorang yang diundang untuk berkunjung tetapi ia tidak berkunjung kepada orang yang mengundangnya.

  9. Orang muda yang menyia-nyiakan masa mudanya, dimana ia tidak mau mencari ilmu dan belajar tata krama.

  10. Seseorang yang kenyang sedangkan tetangganya kelaparan tetapi ia tidak mau memberi makanan sedikit pun kepada tetangganya”.


Al-Faqih berkata : “Kesempurnaan bertetangga yang baik itu ada empat, yaitu :

  1. Membantu tetangganya dengan apa yang ada padanya.

  2. Tidak menginginkan apa yang dipunyai oleh tetangganya.

  3. Tidak mengganggu tetangganya.

  4. Sabar terhadap gangguan tetangganya”.


 

No comments:

Post a Comment